PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,
Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori
Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S.,
bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan
di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain
itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Model Adam Smith
Model Adam Smith ini
memfokuskan pada keuntungan mutlak yang
menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan
negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah
dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama
tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk
melakukan perdagangan internasional.
Model Ricardian
Model Ricardian
memfokuskan pada kelebihan komparatif dan
mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional.
Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang
mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model
ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
Model Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin
dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif.
Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak
membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik
pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan
memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari
perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini
memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat
penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang
yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris
dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji
empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika
Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang padat karya dibanding barang
padat modal dan sebagainya.
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara
industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar
industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu
dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak
secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada
peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke
barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan,
pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal)
cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian
atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal
dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal.
Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami
distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
Model Gravitasi
Model
gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris
dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model
gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar
negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum
gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di
antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh
analisis ekonometri.
Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan
perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
Manfaat
perdagangan internasional
Menurut Sadono Sukirno,
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
1. Menjalin
Persahabatan Antar Negara
2. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi
perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di
antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya
perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak
diproduksi sendiri.
3. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar
negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi.
Walaupun suatu negara
dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh
negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor
barang tersebut dari luar negeri.
4. Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha
tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena
mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
5. Transfer
teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan
suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara
manajemen
yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara
melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
1. Faktor
Alam/ Potensi Alam
2. Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
3. Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
4. Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
5. Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual
produk tersebut.
6. Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya
alam, iklim,
tenaga kerja,
budaya,
dan jumlah penduduk
yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi
dan adanya keterbatasan produksi.
7. Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
8. Keinginan
membuka kerja sama,
hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
9. Terjadinya
era globalisasi
sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya
bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa
globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan
pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua
negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia,
tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu
juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan
negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional,
sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga
bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk
dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga
berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat
pada krisis ekonomi. Akibatberantainya akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi
ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya
dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara.
Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh
beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini
dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari
berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara
mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik.
Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara.
Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan
internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara
nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan
dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin
hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan
persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan
internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu
membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua
negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah
perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama
internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap,
obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb.
Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi
ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi
ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah
pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut
barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan
dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan
detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Peraturan/Regulasi
Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui
perjanjian bilateral
antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan
internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania,
ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral
kontroversial seperti GATT
dab WTO
memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan
perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan
dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara
mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan
kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka
kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting
secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika
Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh
perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika
Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak
negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan
bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada
juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar
negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan.
Wujud lain dari biaya transaksi
dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam
koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh
proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun.
Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang,
merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian
internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur
dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali
tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri
dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar
membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi
tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional
diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui
beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika
Selatan, NAFTA antara Amerika
Serikat, Kanada
dan Meksiko,
dan Uni Eropa
antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan
pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena
penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti
MAI (Multilateral
Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun terakhir.
Sumber
: Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas






0 komentar:
Posting Komentar